TANAH DATAR – Wali murid siswa kelas 1 SDN 06 Batu Basa, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) biaya pengadaan taplak meja sebesar Rp 65 ribu bagi 1 orang siswa dan bagi orang tua yang mempunyai anak lebih dari 2 atau 3 siswa dikenakan Rp 110 ribu, wali murid pun mempertanyakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan sekolah.
“Ya, kami mengeluh setiap orang tua siswa dibebankan dimintakan pungutan, kalau tidak salah Rp 65 ribu 1 siswa dan 110 ribu bagi wali murid yang anaknya 2 atau 3 siswa. Anak saya baru kelas 1 di sini (SDN 06 Batu Basa),” kata wali murid yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan jurnalmedianusantara.comSenin, (4/08/2025).
Dia menjelaskan pengadaan taplak tersebut telah dibahas saat rapat dan disampaikan pihak komite dan guru sekolah SDN 06 Batu Basa. Alasannya uang itu akan dipakai untuk menunjang aktivitas belajar siswa.
“Benar, sudah rapat tapi itu tidak masuk akal masa pengadaan taplak meja dibebankan kepada siswa nominalnya banyak, kan ada dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang seharusnya itu dipakai untuk kebutuhan siswa,” keluhnya.
Kepala Sekolah SDN 06 Batu Basa, Eva saat dikonfirmasi perihal pengadaan taplak meja yang dibebankan kepada siswa, ketika dihubungi Rabu, (6/08/2025) via WhatsApp terkait adanya dugaan pungli di SDN 06 Batu Basa tidak merespon alias bungkam.
Sementara itu Kadis Dikbud Tanah Datar Inhendri Abas, S,Pd, MM mengaku belum mengetahui adanya dugaan pungli di SDN 06 Batu Basa, Belum ada info masuk ke kami tentang persoalan ini, nanti kami minta kabid P.SD untuk menelusuri kebenaran berita tersebut.
“Belum ada info masuk ke kami tentang persoalan ini, nanti kami minta Kabid P.SD untuk menelusuri kebenaran berita tersebut.” Pungkasnya via WhatsApp
(dr)

Tinggalkan Balasan