Foto.dok.KominfotikJU


Jakarta – Kecamatan Pademangan melakukan kegiatan sosialisasi pelayanan puskesmas, di Ruang Pola, Lantai 4 Kecamatan Pademangan, Senin, (21/11/2022). 

Kegiatan ini bertujuan supaya puskesmas dapat menjalankan tugas pelayanan masyarakat sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP). 

“Diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Provinsi DKI Jakarta dan diikuti oleh berbagai elemen lintas sektor khususnya petugas Puskesmas Kecamatan Pademangan,” ungkap Didit Mulyadi selaku Camat Pademangan 

Didit menerangkan dalam sosialisasi ini menekankan agar puskesmas dapat menjalankan tugas pelayanan masyarakat sesuai dengan SOP. 

“SOP pelayanan puskesmas selain menjadi pedoman setiap petugas di puskesmas, juga diharapkan agar disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat yang berujung menyalahkan layanan yang diberikan puskesmas,” ungkapnya. 

Didit berharap dengan sosialisasi ini baik petugas ataupun masyarakat mengerti Standart Operasional Prosedur dalam pelayanan masyarakat. 

“Petugas dapat melakukan optimalisasi layanan kesehatan bagi masyarakat dan masyarakat dapat mengetahui alur-alur pelayanan yang diberikan untuk mereka, tergantung pada kasus yang bersifat darurat (emergency) seperti serangan penyakit akut atau kecelakaan lalulintas. Kondisi seperti itu kemungkinan tidak mengikuti alur baku, bisa langsung menuju ruang gawat darurat atau ruang tindakan yang terdapat di puskesmas. Bila keadaannya normal dan wajar saja, maka pada umumnya, pengunjung puskesmas, harus mengikuti prosedur alur pelayanan standar rawat jalan.” Pungkas Didit. 

(Aa/Nv)