Jurnalmedianusantara.com,  Jakarta – Polemik kepemilikan tanah warga di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat kembali mencuat di Gedung DPRD DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Fraksi PKB, Heri Kustanto, SH, meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta segera menyelesaikan persoalan hukum tanah yang telah menggantung puluhan tahun.

Hal itu disampaikan Heri dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, setelah menerima audiensi dari Paguyuban Warga RT 02, 03, 04, dan 05 RW 04, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran. Minggu, (25/10/2026).

“Pada prinsipnya Paguyuban Warga RT 02 sampai 05 RW 04 Kelurahan Sumur Batu terkait menuntut kepastian hukum terkait kepemilikan tanah berdasarkan perpetakan kavling DKI atas dasar SK Gubernur tahun 1970,” ujar Heri dalam sidang yang dikutip dari akun TikTok @fpkbdki.

Menurut Heri, audiensi tersebut telah dilakukan di Komisi A DPRD DKI Jakarta dan dihadiri lengkap oleh pimpinan dan anggota Komisi A, BPN Jakarta Pusat, Kanwil BPN DKI Jakarta, Walikota Jakarta Pusat, Camat hingga Lurah setempat.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan. Padahal, Komisi A DPRD DKI telah mengeluarkan surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua DPRD dan telah dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta tertanggal 13 Mei 2026 dengan Nomor Surat 004/0488, serta kepada Wakil Gubernur dengan Nomor Surat 00058, dan juga kepada Inspektorat serta BPN Kanwil pada 15 Mei 2026.

“Jadi saya mohon kepada Pak Wakil Gubernur yang saya hormati agar persoalan ini bisa segera diselesaikan kepada UPD-OPD yang menangani persoalan ini. Terutama di RT 02 sampai RT 05 RW 04 Kelurahan Sumur Batu,” tegas Heri.

Ia menekankan, dasar hukum yang diperjuangkan warga sangat jelas, yakni SK Gubernur DKI tahun 1970 tentang perpetakan kavling DKI. Warga hanya ingin kepastian hukum agar tidak terus berada dalam ketidakjelasan status tanah.

Video pernyataan Heri tersebut diunggah akun resmi Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta dengan narasi “Sumur Batu Menanti Kepastian: Menagih Penyelesaian Hak Atas Tanah Berdasarkan Keputusan Gubernur 1970” dan tagar #PKBMasaDepanJakarta.

Kasus tanah Sumur Batu ini menjadi potret bahwa masih banyak persoalan pertanahan warisan era 70-an di Jakarta yang belum tuntas dan membutuhkan keberanian politik dari pimpinan daerah untuk menyelesaikannya.

Sumber Video: TikTok/@fpkbdki