Jakarta – Ada Indikasi Perkara Salah Satu Pasangan Calon Ditangani Penegak Hukum hal ini diungkapkan Mus Gaber di Jakarta Pada Kamis, (12/09).
Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber, secara tegas meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau untuk tidak menetapkan salah satu pasangan calon bupati dalam Pilkada Berau. Pernyataan ini dilontarkan dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, dengan alasan adanya indikasi perkara hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau yang melibatkan salah satu pasangan calon.
Menurut Mus Gaber, penetapan calon bupati yang terindikasi bermasalah secara hukum berpotensi mencederai integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung di Kabupaten Berau. Ia menekankan pentingnya asas keadilan dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan umum, termasuk dalam hal penetapan calon kepala daerah.
“Kami mendesak KPU Kabupaten Berau untuk tidak terburu-buru menetapkan calon tersebut sebelum ada kejelasan dan kepastian hukum. Ini penting untuk menjaga kredibilitas pemilu dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Mus Gaber dalam pernyataannya.
Mus Gaber mengungkapkan bahwa terdapat dugaan kasus hukum yang melibatkan salah satu pasangan calon bupati di Berau, yang saat ini sedang dalam penanganan Penegak Hukum. Meski belum mengungkapkan secara spesifik jenis perkara tersebut, ia menyebutkan bahwa kasus tersebut cukup serius dan membutuhkan perhatian lebih dari pihak-pihak terkait, termasuk KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami memiliki bukti-bukti awal yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Oleh karena itu, kami meminta kepada Kajari Berau untuk segera menuntaskan penyelidikan dan memberikan keterangan resmi kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan,” tegas Mus Gaber.
Dalam konteks ini, Padepokan Hukum Indonesia mengingatkan KPU Berau untuk tetap berpegang pada prinsip netralitas dan keadilan dalam proses Pilkada. Pihaknya berharap KPU tidak hanya fokus pada tahapan teknis, tetapi juga pada substansi yang lebih luas, yakni memastikan bahwa calon-calon yang berkompetisi adalah individu yang bersih dan tidak terlibat dalam persoalan hukum.
Mus Gaber juga menyarankan agar Bawaslu turut proaktif dalam mengawasi jalannya proses ini. Menurutnya, pengawasan yang ketat dan independen dari Bawaslu sangat diperlukan untuk memastikan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.
Mendesak Transparansi Kajari Berau
Selain itu, Mus Gaber meminta Kajari Berau untuk bersikap transparan dalam mengungkap perkembangan penanganan kasus ini. “Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi dan sejauh mana proses hukum tersebut berjalan. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik tertentu,” kata Mus Gaber.
Panggilan Kepada Publik dan Media
Di akhir pernyataannya, Mus Gaber mengajak masyarakat dan media untuk terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa Pilkada Berau dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan adil. Ia berharap agar KPU, Bawaslu, dan Kajari Berau bisa segera memberikan klarifikasi yang diperlukan agar tidak ada ruang bagi manipulasi atau kecurangan yang bisa mencederai demokrasi.
“Ini bukan hanya soal siapa yang menang atau kalah, tetapi tentang bagaimana proses demokrasi ini dijalankan dengan cara yang paling bermartabat,” pungkas Mus Gaber.
Tinggalkan Balasan