Jurnalmedianusantara.com adalah media siber yang menyajikan berita bagi masyarakat Indonesia secara umum. Media Siber jurnalmedianusantara.com diterbitkan oleh PT. Jurnal Informasi Rakyat sebagai perusahaan pers yang berbadan hukum.

Hadirnya jurnalmedianusantara.com di tengah-tengah masyarakat, merupakan kemajuan teknologi yang sangat cepat dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sesuai fakta di lapangan.

Jurnalmedianusantara.com berkomitmen untuk menyajikan berita faktual, dan tidak memberikan informasi bohong (hoaks) yang merugikan masyarakat yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat secara luas.

Informasi yang dipublikasikan jurnalmedianusantara.com karya dan penelusuran wartawan dan menghasilkan berita yang berimbang, serta memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Dalam melaksanakan tugas mencari bahan berita, dan dalam proses penulisannya, wartawan jurnalmedianusantara.com menyadari kemerdekaan pers yang tetap mengutamakan kepentingan masyarakat secara umum, dan harus mengikuti etika dan aturan pers terkait pers dan aturan lain yang berlaku.

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Jakarta, Selasa, 14 Maret 2006

(Kode Etik Jurnalistik ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers)