JMN.com, Jakarta | Bripka Khohim Chovivi, Bhabinkamtibmas Pulau Pari dari Polres Kepulauan Seribu, mengadakan kegiatan rutin Jumat Curhat di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jumat, (05/01/2024).
Dalam sesi ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan keluhannya antara lain terkait pengendara odong-odong yang perlu ditertibkan kembali dengan pembatasan jumlahnya.
Dalam Jumat Curhat, Bripka Khohim Chovivi juga memberikan penyuluhan kepada para remaja seputar kenakalan remaja dan bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Masyarakat berharap adanya solusi konkret terhadap keluhan yang disampaikan, dan Bripka Khohim Chovivi berjanji akan menindaklanjuti.
“Saya sebagai Bhabinkamtibmas Pulau Pari akan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan masyarakat. Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan stakeholder yang ada untuk mencari solusi terbaik.” Pungkas Bripka Khohim Chovivi
Sebagai upaya untuk memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau masukan, setiap ketua RT/RW diminta untuk menyimpan nomor hotline/layanan pengaduan dari Polres Kepulauan Seribu dan Polsek di jajaran Polres Kepulauan Seribu.
Beberapa nomor yang dapat dihubungi antara lain Polres Kepulauan Seribu: +62 813-9966-7257, Polsek Kepulauan Seribu Utara: 08197898911, dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan: 085974938219.
Dengan kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan serta solusi terhadap permasalahan yang ada di sekitar Pulau Pari.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Tinggalkan Balasan