Tanah Datar, JurnalMediaNusantara.Com – Polres Tanah Datar merespon cepat atas berita yang ada disalah satu dugaan pungli dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum di SDN 06 Batu Basa Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat.

Dugaan pungli dan penerimaan gratifikasi yang terjadi di SDN 06 Batu Basa, usai munculnya rencana pengumpulan dana sebesar Rp 65 ribu per orang tua siswa, informasi ini lalu terendus oleh wartawan Jurnal Media Nusantara dan langsung mencari kebenaran informasi yang akurat dan valid agar menghasilkan karya jurnalistik yang berkompeten.

Satu orang narasumber akhirnya terkonfirmasi sambil memohon kepada wartawan Jurnal Media Nusantara untuk menutupi indentitasnya.

Berita dengan judul “Kontroversi di SDN 06 Batu Basa Pungutan Rp 65 ribu, Kepsek: Bilang Tidak Tau” tayang pada hari Selasa 2 Juni 2026,

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar langsung merespons cepat informasi yang diterima Jurnal Media Nusantara terkait adanya dugaan tindak pidana pungutan liar serta penerimaan gratifikasi di lingkungan SDN 06 Batu Basa Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat.

Kasatreskrim Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Iqbal,SH.,MH dengan tegas akan memanggil para pihak untuk dimintai keterangannya secara langsung guna meneliti kebenaran dugaan tersebut.

“Proses dilakukan secara objektif, transparan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah agar kebenaran dapat terungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya

Iptu Muhammad Iqbal SH MH, mengimbau kepada masyarakat jika mendapat informasi melalui media sosial ataupun dari kanal berita online agar memverifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Undangan klarifikasi sudah kami layangkan untuk datang meminta keterangan pada hari Jumat, 19 Juni 2026. Nanti perkembangannya kami sampaikan. Terima kasih.

“Apabila ditemukan bukti yang cukup dan terbukti terjadi pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.” Pungkas Iptu Muhammad Iqbal SH MH.