Jakarta – Kasus penculikan anak berusia (4) yang diduga dilakukan oleh Ibunya berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Johar Baru bersama Polres Metro Jakarta Pusat.

Adapun kronologis kejadian tersebut pada hari Jumat, tanggal 28 Juni 2024 sekira pukul 13.55 WIB, telah datang pelapor An. Rio Alviansyah Putra ke Polsek Johar Baru melaporkan kejadian penculikan yang menimpa putranya. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024, sekira pukul 10.30 WIB.

TKP di Jalan Kampung Rawa Tengah Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru.

Gerak cepat Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP M. Rasid bersama anggota dan dibantu Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku penculikan dala

Simak Video Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP M Rasid, Jumat, (28/06/2024)