JURNALMEDIANUSANTARA.COM –Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menyatakan perang terhadap peredaran obat Tramadol ilegal. Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Arifin saat deklarasi bersama warga di Lapangan Futsal, Jalan Jati Pinggir, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jumat, (07/08/2026).

Arifin menegaskan akan ada operasi pasar dan razia terpadu bersama BPOM, Suku Dinas Kesehatan, TNI-POLRI, dan Satpol-PP. Pengedar serta pemilik tempat yang memfasilitasi penjualan akan ditindak hukum.

“Hari ini mendeklarasikan untuk berkomitmen melakukan perang terhadap peredaran tramadol ilegal yang sudah disalahgunakan secara masif di wilayah Jakarta Pusat khususnya Tanah Abang, masa depan generasi muda kita dipertaruhkan,” tegas Arifin.

Deklarasi ini juga berangkat dari keresahan para orang tua, emak-emak yang memiliki anak, para guru, para ustaz, dan kyai menghadapi dinamika fenomena yang terjadi di Tanah Abang, mereka menyaksikan terang-terangan penjualan tramadol.

Untuk itu, Arifin mengajak masyarakat juga tidak tutup mata dan segera melaporkan jika melihat tawuran antar pelajar, aksi pencurian, hingga kekerasan di jalanan karena sering kali berakar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Tramadol ilegal menjadi pilihan karena harga yang murah dan mudah di dapat. Para pelaku kejahatan ini dengan sengaja menyasar anak-anak kita usia SMP, SMA, dan pemuda produktif, mereka menghancurkan pondasi bangsa dari yang paling dasar,” ungkapnya.

Melalui deklarasi ini, Arfin meminta sinergi yang kuat antara BPOM, Suku Dinas Kesehatan, TNI-POLRI serta Satpol-PP agar dapat mengambil langkah-langkah seperti pengawasan rantai pasok secara terpadu.

“Dari mana asalnya bisa masuk ke wilayah Jakarta Pusat, operasi pasar bersama dengan cara razia toko-toko dicurigai, jika terbukti lakukan tindakan hukum kepada para pengedar dan pemilik tempat yang memfasilitasi penjualan obat ilegal ini.” Pungkasnya.